Wakil Wali Kota Batam Ajak Emak-Emak Posyandu Awasi Pembangunan: Cegah Proyek Ugal-ugalan Penyebab Banjir

Wakil Wali Kota Batam Ajak Emak-Emak Posyandu Awasi Pembangunan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan sosial untuk kader Posyandu dan Penggerak PKK Batam (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengajak masyarakat khususnya kaum ibu yang tergabung dalam kader Posyandu dan Kelurahan Siaga untuk aktif mengawasi setiap aktivitas pembangunan di lingkungan masing-masing.

Seruan ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama para kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga se-Kota Batam di Nagoya City Walk, Selasa, 15 Juli 2025.

Example 300x600

“Pembangunan yang ugal-ugalan bisa menyebabkan banjir,” ujar Li Claudia dalam sambutannya, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keteraturan tata ruang kota.

Menurutnya, para kader merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta agar para kader segera melaporkan jika menemukan proyek pembangunan yang mencurigakan.

“Kalau di wilayah emak-emak sekalian ada pembangunan tanpa izin, di luar batas, atau terlihat ada yang tidak beres, segera laporkan ke lurah atau camat,” imbaunya.

Tak hanya melapor, Li Claudia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti laporan. Ia meminta para kader untuk aktif menanyakan perkembangan laporan kepada pejabat kelurahan, kecamatan, bahkan kepada dirinya langsung atau Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan dari tingkat kelurahan sudah cukup menjadi benteng awal dalam menjaga kelestarian dan keteraturan pembangunan di Batam.

Pernyataan ini muncul tak lama setelah Li Claudia melakukan peninjauan lapangan ke dua lokasi proyek cut and fill dan reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Bukit Vista.

Di Teluk Tering, ia menemukan penimbunan tanah tanpa izin resmi. Sementara di Bukit Vista ia membuka kemungkinan pencabutan PL reklamasi jika hasil kajian teknis menyatakan proyek tersebut tidak layak dilanjutkan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan ramah lingkungan, serta memberdayakan masyarakat—khususnya para kader perempuan—sebagai bagian dari solusi menjaga Kota Batam tetap aman dan tertata. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *