Nagoyapos,–Pasangan suami istri asal Bengkong Permai akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor mereka yang hilang berhasil ditemukan dalam keadaan utuh. Pelaku pencurian motor Honda Scoopy tersebut ditangkap Tim Opsnal Polsek Bengkong hanya dalam waktu dua hari, melalui pengejaran dramatis di kawasan Windsor pada Sabtu (6/12/2025) malam.
Kasus ini menimpa Toniazisokhi Ndruru (26). Motor Honda Scoopy berwarna biru-putih bernomor polisi BP 2466 HH miliknya hilang pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB dari teras rumahnya.

Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh sang istri, Ruth Roselina Hulu, pada Rabu malam pukul 23.25 WIB dengan kondisi terkunci stang. Namun saat hendak berangkat kerja keesokan paginya, motor sudah tidak berada di tempat.
“Awalnya kami pikir mungkin ada keluarga yang pinjam. Tapi setelah dicek, benar-benar hilang,” ujar korban. Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Bengkong pada Minggu (7/12/2025) pukul 02.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi segera bergerak. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria bernama Angga Okta Harianto (24), warga Bengkong Permai.
Pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Windsor. Upaya pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian.
“Setelah posisi pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor hasil curian. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra melalui Iptu Apriadi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Reporter: Herry


















