Johor Bahru, Nagoyapos.com – Sebanyak 77 Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) rentan, resmi dipulangkan dari Malaysia menuju Batam pada Sabtu (9/8/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo Melaka.
Rombongan terdiri dari 35 laki-laki, 34 perempuan, dan 2 anak perempuan hasil deportasi DTI Machap Umboo, serta 6 WNI/PMI rentan yang sebelumnya telah menjalani proses keimigrasian di Malaysia (2 laki-laki, 3 perempuan, dan 1 anak laki-laki).
Sebagai bentuk peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh biaya tiket feri dan seaport tax ditanggung sepenuhnya oleh KJRI Johor Bahru.
“Di bulan Agustus ini, kami rencanakan tiga gelombang deportasi dari tiga depot berbeda, masing-masing sekitar 80 orang,” ujar Jati Heri Winarto, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru.
Pemulangan dilakukan melalui rute Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru – Pelabuhan Batam Centre dengan keberangkatan pukul 11.00 waktu Malaysia. Setibanya di Batam, para WNI/PMI diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk dipulangkan ke daerah asal.
Malaysia sendiri menerapkan kebijakan ketat terkait keimigrasian dan pekerja asing. KJRI Johor Bahru mengimbau calon PMI agar selalu mengikuti prosedur keberangkatan legal dan menggunakan jalur resmi untuk menghindari risiko penangkapan dan deportasi.
Jati Heri Winarto juga mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam, dan Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah, yang membantu kelancaran proses pemulangan ini. (Ck)



















