Longsor Bengkong Batam: Li Claudia Tegas Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Hijau Demi Keselamatan Warga

Longsor Bengkong Batam: Li Claudia Tegas Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Hijau Demi Keselamatan Warga
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra meninjau lokasi longsor di Bengkong, Senin (11/8/2025) (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8/2025). Dalam tinjauannya, Li Claudia menegaskan bahwa penyebab longsor bukan hanya curah hujan tinggi, tetapi juga alih fungsi lahan hijau menjadi area usaha.

“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.

Example 300x600

Sejumlah warga diketahui mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan.

Didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar, Kasatpol PP Imam Tohari, serta jajaran pejabat BP Batam, Li Claudia memastikan langkah cepat penanganan dan penertiban di lokasi.

Longsor dipicu amblasnya pondasi penahan tanah akibat hujan deras sejak pagi. Tembok penahan di lokasi tidak mampu menahan beban tanah, sehingga sebagian tebing runtuh.

Li Claudia menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam.

“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam sebelumnya juga telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk, sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *