Kejati Kepri Masuk Sekolah! Siswa SMA Negeri 14 Batam Dapat Edukasi Bahaya Narkoba dan Anti Bullying

Kejati Kepri, Jaksa Masuk Sekolah Batam, SMA Negeri 14 Batam, JMS Kepri, penyuluhan hukum Batam, bahaya narkoba, anti bullying, bijak bermedia sosial
Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri, Kamis (16/10/2025) menyambangi SMAN 14 Batam (dok kejati kepri)

Batam, Nagoyapos – Upaya membangun generasi muda yang sadar hukum terus digencarkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Kepri kembali hadir di tengah para pelajar SMA Negeri 14 Batam, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang digelar melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) ini mengangkat tema besar:
“Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), dan Bijak Bermedia Sosial.”

Example 300x600

Program edukatif tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.

Edukasi Hukum Sejak Dini: Kenali Bahaya NAPZA dan Bullying

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan secara rinci perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta dampak serius yang ditimbulkannya terhadap fisik dan mental generasi muda.

“Narkotika merupakan zat yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menghancurkan masa depan,” tegas Yusnar.

Tak hanya membahas soal narkoba, narasumber juga menyoroti fenomena perundungan (bullying) yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Bullying disebut sebagai tindakan agresif dan berulang yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap korban dengan menyalahgunakan kekuasaan atau kekuatan.

“Bullying bisa menyakiti korban, baik secara fisik, mental, bahkan seksual. Ini bukan sekadar bercanda, tapi bisa berdampak panjang pada psikologis korban,” tambahnya.

Bijak Bermedia Sosial di Era Digital

Selain itu, siswa juga diajak memahami pentingnya etika bermedia sosial di era digital yang serba cepat. Narasumber menekankan agar pelajar tidak mudah menyebarkan berita bohong (hoaks) dan selalu berpikir kritis sebelum membagikan informasi.

“Media sosial bisa menjadi alat yang bermanfaat, tapi juga berbahaya kalau digunakan tanpa tanggung jawab. Bijaklah dalam berkomentar dan memilah informasi,” ujar Yusnar mengingatkan.

Interaktif dan Inspiratif: Antusiasme Siswa SMA 14 Batam

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias saat mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai topik menarik seputar NAPZA, bullying, dan masalah hukum di masyarakat.

Kepala SMA Negeri 14 Batam, Faizal Amri, S.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Program JMS ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan hukum bagi siswa kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar generasi muda Batam semakin cerdas dan sadar hukum,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan JMS ini, Kejati Kepri berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan positif yang mampu menjaga diri, lingkungan, dan masa depan bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan tindakan perundungan. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *