Mau Mudik Nataru 2025? Polresta Barelang Sediakan Parkir Gratis untuk Warga Batam

parkir gratis Batam, Polresta Barelang, parkir gratis Polresta Barelang, mudik Batam, parkir kendaraan gratis
Kapolresta Barelang, Kombes pol Zaenal Arifin (ist)

Batam, Nagoyapos – Kabar baik bagi warga Batam yang hendak mudik atau berlibur ke luar daerah pada akhir tahun ini. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan kemudahan dengan menyediakan parkir kendaraan gratis di Mapolresta Barelang maupun seluruh polsek di wilayah Kota Batam.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang meninggalkan Batam melalui jalur udara maupun laut, yang jumlah penumpangnya kerap melonjak saat libur panjang akhir tahun.

Example 300x600

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk menjawab keresahan warga yang sering kebingungan mencari lokasi parkir aman saat bepergian.

“Setiap akhir tahun selalu terjadi peningkatan jumlah penumpang. Banyak masyarakat Batam yang bepergian ke luar daerah dan bingung memarkirkan kendaraannya. Untuk itu, kami persilakan masyarakat menitipkan kendaraan di Mapolresta Barelang maupun polsek-polsek,” ujar Zaenal, kemarin.

Zaenal menegaskan, layanan parkir ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kendaraan yang dititipkan akan didata secara resmi dan dijamin keamanannya oleh jajaran kepolisian.

“Gratis parkirnya. Nanti kendaraan kami data dan kami jamin aman, karena akan kita jaga keamanannya,” tegasnya.

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat hanya perlu datang ke polres atau polsek terdekat dengan membawa STNK kendaraan dan KTP sebagai syarat pendataan. Kendaraan dapat dititipkan selama pemilik melakukan perjalanan.

Syarat Parkir Kenderaan Gratis

“Syaratnya cukup dokumen kendaraan dan KTP,” jelasnya.

Tak hanya menyediakan parkir gratis, Polresta Barelang juga meningkatkan patroli rumah kosong guna mengantisipasi tindak kriminal selama periode libur akhir tahun. Patroli ini melibatkan jajaran kepolisian hingga Bhabinkamtibmas, serta dilakukan dengan berkoordinasi bersama pengelola perumahan.

“Kami juga lakukan patroli rumah kosong. Sudah kami tekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perumahan-perumahan di wilayah Kota Batam,” kata Zaenal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Kalau ada kendala atau hal yang mencurigakan, silakan hubungi 110. Tidak perlu datang ke pos, nanti petugas kepolisian yang akan mendatangi lokasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Polresta Barelang berharap warga Batam dapat mudik dan berlibur dengan lebih tenang, sementara keamanan kendaraan dan lingkungan tempat tinggal tetap terjaga selama libur panjang akhir tahun. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *