Batam, Nagoyapos – Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyusul beredarnya video viral panggilan video (VCS) yang diduga melibatkan Kadisperindag Batam, Gustian Riau, beberapa waktu lalu.
Penunjukan Plh Kadisperindag Batam tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Wali Kota Batam Nomor: 69/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan di Batam pada 30 Desember 2025.
Dalam surat itu, Wali Kota Batam menunjuk Suhar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, untuk merangkap sebagai Plh Kepala Disperindag Kota Batam. Penunjukan tersebut berlaku mulai 31 Desember 2025.
Penunjukan Plh ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor KEPG 196 Tahun 2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan atas nama Gustian Riau.
Dalam surat perintah tersebut, Wali Kota Batam menegaskan agar Plh Kadisperindag melaksanakan tugas dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab selama menjalankan amanah jabatan.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membenarkan penunjukan Plh Kadisperindag Batam dan memastikan yang bersangkutan sudah mulai bertugas.
“Betul, Pak Suhar selaku Asisten Perekonomian ditunjuk menjadi Plh Kadisperindag Batam. Sudah mulai bertugas, sejak awal tahun kemarin sudah berjalan,” ujar Firmansyah saat dikonfirmasi.
Firmansyah menjelaskan, penonaktifan sementara Gustian Riau dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.
“Gustian dinonaktifkan sementara agar fokus menghadapi masalah tersebut,” katanya.
Pemeriksaan Lanjutan di BKPSDM
Terkait pemeriksaan internal Pemerintah Kota Batam atas video viral yang menyeret nama Gustian Riau, Firmansyah menyebut prosesnya masih berjalan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Pemeriksaan oleh BKPSDM masih berjalan. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah potongan video berdurasi singkat yang diduga menampilkan pejabat berinisial GR beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik. Pemerintah Kota Batam menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.



















