Batam, Nagoyapos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan dan pengamanan masyarakat sepanjang tahun 2025. Salah satu indikatornya terlihat dari tingginya pemanfaatan Call Center 110, yang menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat.
Karoops Polda Kepri, Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa selama 2025, Call Center 110 menerima 61.772 panggilan, dengan sekitar 56.000 panggilan berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian.
“Tercatat, Call Center 110 menerima sebanyak 61.772 panggilan dari masyarakat, dengan sekitar 56.000 panggilan di antaranya berhasil ditangani dengan baik,” ujar Taswin, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, sekaligus menjadi bukti optimalisasi pengamanan yang dilakukan Polda Kepri di berbagai agenda dan kegiatan masyarakat.
Tak hanya itu, Karoops Polda Kepri menegaskan bahwa jajarannya telah mematangkan kesiapan penuh untuk mendukung seluruh tugas operasional kepolisian pada tahun 2026. Fokus pengamanan mencakup pelaksanaan Operasi Ketupat, pengamanan perayaan Imlek, serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
“Seluruh persiapan dilakukan untuk menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Apresiasi Kapolda Kepri
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama hingga Kapolsek, atas dedikasi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepri.
Ia menilai indeks keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepulauan Riau tetap terjaga dengan baik berkat soliditas dan komitmen seluruh personel.
“Saya berharap komitmen, soliditas, dan semangat reformasi Polri terus diperkuat demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” ujar Asep Safrudin.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa Polda Kepri saat ini menempati peringkat tiga dengan predikat Badan Publik Informatif tingkat Provinsi Kepri berdasarkan penilaian Komisi Informasi Publik. Ia menegaskan capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“Capaian ini menjadi bukti keterbukaan informasi publik Polda Kepri. Ke depan harus terus kita tingkatkan,” tutupnya. (r)



















