Tanjungpinang-(NagoyaPos.Com) – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjung Pinang, Tama Surakhman, menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang dinilai membenturkannya dengan atasan serta menggiring opini bahwa dirinya melempar tanggung jawab soal penggunaan telepon genggam oleh warga binaan.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi ringan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. Tama menjelaskan bahwa sebelumnya seorang wartawan menghubunginya untuk mengonfirmasi kabar beredarnya telepon genggam di lingkungan lapas.
“Saya sudah menjawab konfirmasi dengan mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan langsung ke Kalapas. Tapi justru muncul berita dengan judul yang menyudutkan saya seolah-olah saya bungkam dan melempar tanggung jawab,” jelas Tama.
Dalam berita yang diunggah, disebutkan bahwa KPLP enggan memberikan keterangan dan malah mengarahkan ke Kalapas. Tama menegaskan bahwa sebagai KPLP, dirinya bertanggung jawab dalam pengamanan dan pengawasan warga binaan, namun tetap berada di bawah komando Kalapas yang memiliki otoritas penuh.
“Setiap kebijakan strategis tetap harus melalui koordinasi dengan Kalapas. Jadi wajar jika saya arahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke pimpinan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Batam Khafi Anshary menyarankan Tama menggunakan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan sebagai bentuk klarifikasi.
“Media wajib memberikan ruang hak jawab agar informasi yang diterbitkan berimbang dan tidak merugikan narasumber,” kata Khafi.
Lebih lanjut, Khafi menjelaskan bahwa jika hak jawab tidak dimuat, pihak yang merasa dirugikan bisa menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa pers serta pengawas pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
“Jika pemberitaan mengandung pencemaran nama baik atau pelanggaran privasi, dan proses di Dewan Pers tidak menemui titik temu, maka bisa ditempuh jalur hukum perdata atau pidana,” jelasnya.
Khafi juga mengingatkan bahwa wartawan wajib menjaga akurasi dan integritas dalam setiap peliputan. Ia menekankan pentingnya sikap profesional serta itikad baik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan tidak boleh membuat berita berdasarkan opini pribadi atau bertujuan merugikan pihak tertentu. Semua informasi yang didapat harus diuji dan diverifikasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, PWI Batam berencana melakukan kunjungan ke Lapas Tanjung Pinang untuk memberikan edukasi dan literasi jurnalistik. Kegiatan ini bertujuan agar petugas lapas memiliki pemahaman dalam menghadapi pemberitaan, menyaring informasi secara tepat, serta menghindari menjadi korban dari disinformasi atau berita yang tidak akurat.
“Kami tetap mendukung transparansi, tapi juga tidak akan menutup mata jika memang ada penyimpangan di dalam lapas,” tutup Khafi.(Fjr)
Redaksi














