Batam, Nagoyapos.com — Tahun 2025 jadi panggung unjuk gigi Bea Cukai Batam! Dalam waktu hanya enam bulan pertama, lembaga ini sukses bikin mafia narkoba, rokok ilegal, dan penyelundup barang mewah kelabakan. Tak tanggung-tanggung, Rp459,4 Miliar masuk ke kas negara, dan ratusan miliar potensi kerugian berhasil dicegah!
Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkap sederet pencapaian fantastis yang diraih institusinya pada Semester I 2025.
“Ini bukan kebetulan, ini kerja keras nyata seluruh tim,” tegas Zaky saat konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
2,1 Ton Sabu & 37 Kasus Narkoba Digulung!
Sebanyak 2,1 ton sabu, ratusan gram ganja, obat-obatan terlarang, dan bahkan 26 liter prekursor narkotika berhasil disita! Penindakan ini menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai penyelamatan biaya rehabilitasi mencapai Rp10,22 triliun!
19 Juta Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Tanpa Cukai Diringkus!
Bea Cukai Batam juga membungkam peredaran barang ilegal:
1. 19 juta batang rokok
2. 1,4 juta gram HPTL
3. 2.050 liter MMEA tanpa pita cukai
Total nilai: Rp45,6 miliar dengan potensi kerugian negara Rp23 miliar!
Target Penerimaan Ditembus!
Dari sisi keuangan, Bea Cukai Batam mencetak penerimaan Rp459,4 miliar, melampaui target 101,5%!
1. Bea Masuk: Rp190,7 M
2. Bea Keluar: Rp241,9 M (naik 833% karena ekspor CPO!)
3. Cukai: Rp26,7 M
Modus Gila-Gilaan! Dari Dubur Hingga Koper Kosong!
Memasuki Juli 2025, belum genap dua minggu, 6 kasus penyelundupan narkoba kembali terbongkar! Para pelaku nekat menyembunyikan barang di dubur, selangkangan, hingga koper kosong. Gila? Iya, tapi petugas Bea Cukai lebih siap!
327 iPhone Ilegal Gagal Terbang ke Jakarta!
Dalam operasi di Bandara Hang Nadim, petugas juga menggagalkan penyelundupan 327 unit iPhone bekas senilai Rp1,85 miliar. Tiga tersangka langsung dibekuk di tempat!
“Kami tidak akan kendur. Semester II ini kami pastikan: tidak ada ruang untuk penyelundupan di Batam!” tegas Zaky dengan nada serius. (cr)


















