Batam, Nagoyapos – Momen mudik Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Praktik penipuan tiket kapal akhirnya terbongkar di Batam, dan pelakunya kini tak bisa lagi berkutik.
Dalam rangka Operasi Seligi Ketupat 2026, Polda Kepri melalui Satgas Gakkum berhasil mengungkap kasus penipuan percaloan tiket kapal PT Pelni yang meresahkan masyarakat. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban yang merasa ditipu saat hendak membeli tiket mudik.
Peristiwa terjadi di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Modusnya terbilang klasik namun masih banyak memakan korban—pelaku menawarkan tiket di tengah tingginya permintaan mudik.
Korban yang saat itu sedang mengantar istrinya, ditawari tiket oleh seorang pria berinisial RS. Tak lama kemudian, korban juga diminta membantu kerabatnya untuk mencarikan tiket tujuan Batam–Belawan.
Tergiur kemudahan, korban kembali menghubungi RS yang mengaku memiliki tiket dengan harga Rp450 ribu. Setelah sepakat, korban mengirimkan data identitas calon penumpang melalui WhatsApp dan menyerahkan uang kepada pelaku.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, tiket yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Pelaku pun menghilang tanpa jejak dan tak bisa dihubungi.
5 Pelaku Diamankan
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan RS (59) sebagai tersangka utama. Tak hanya itu, empat orang lainnya juga diamankan karena terlibat dalam jaringan calo, mulai dari mencari korban hingga menerima pembayaran.
“Modus mereka memanfaatkan kelangkaan tiket saat mudik. Tiket ditawarkan dengan harga di atas ketentuan, tapi tidak pernah diberikan,” ungkap Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026 yang juga Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Selasa (17/3/2026).
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp450 ribu hasil penipuan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 494 KUHP dengan ancaman denda hingga Rp10 juta.
Polda Kepri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan dan pungutan liar, khususnya di area pelabuhan yang menjadi titik vital arus mudik.
Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran tiket dari pihak tidak resmi. Jika menemukan praktik mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau petugas terdekat.
Sebagai bentuk pelayanan, polisi juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik, demi memastikan keamanan selama perayaan Idulfitri.
Kasus ini menjadi peringatan keras: jangan sampai momen pulang kampung berubah jadi kerugian hanya karena tergiur jalan pintas. (r)














