<
Bisnis  

RUPST Telkom 2026: Dividen Jumbo Rp21,9 Triliun Cair, Direksi Dipertahankan

RUPST Telkom 2026: Dividen Jumbo Rp21,9 Triliun Cair, Direksi Dipertahankan
(Kiri ke Kanan) Direktur Legal & Compliance Andy Kelana, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Seno Soemadji, Direktur Network Nanang Hendarno, Direktur Enterprise & Business Service Veranita Yosephine, Direktur Utama Dian Siswarini, Direktur Human Capital Management Willy Saelan, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra, Direktur IT Digital Faizal R. Djoemadi, Direktur Wholesale & Internasional Service Budi Satria Dharma Purba usai agenda RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Senin (8/6). (dok telkom)

Jakarta, Nagoyapos.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) kembali memanjakan pemegang saham dengan keputusan pembagian dividen jumbo senilai Rp21,9 triliun usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, Senin (8/6/2026).

Tak hanya itu, pemegang saham juga menyetujui program buyback saham hingga Rp4 triliun serta mempertahankan susunan direksi sebagai langkah menjaga momentum transformasi digital TelkomGroup di tengah dinamika industri telekomunikasi.

Keputusan strategis tersebut diambil dalam RUPST yang berlangsung secara daring dan menghasilkan sejumlah agenda penting, mulai dari pembagian laba, restrukturisasi bisnis, hingga penyegaran jajaran Dewan Komisaris.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih tahun buku 2025, sementara Rp4,2 triliun lainnya berasal dari laba ditahan tahun sebelumnya.

Pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan paling lambat 10 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan perdagangan 19 Juni 2026.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan kebijakan pembagian dividen mempertimbangkan keseimbangan antara imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan.

“Keputusan dividen ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.

Ia menegaskan bahwa fundamental bisnis dan arus kas Telkom tetap kuat meskipun industri menghadapi tekanan dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025.

RUPST Setujui Buyback

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) senilai hingga Rp4 triliun. Program ini dapat dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa dalam kurun waktu 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

Langkah tersebut dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham Telkom di tengah volatilitas pasar.

Sepanjang tahun 2025, Telkom mencatat kinerja keuangan yang solid dengan pendapatan mencapai Rp146,74 triliun, EBITDA Rp72,24 triliun, dan laba bersih Rp17,81 triliun.

Meski laba bersih mengalami tekanan akibat percepatan depresiasi dalam rangka total governance reset, perusahaan menegaskan dampaknya bersifat non-cash, sehingga arus kas operasional tetap kuat.

Di sisi transformasi bisnis, Telkom juga melakukan perampingan portofolio dengan melepas enam entitas non-core, termasuk penyelesaian divestasi AdMedika Group pada awal Juni 2026.

Selain itu, proses spin-off bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia ditargetkan rampung pada kuartal ketiga 2026, bersamaan dengan pembukaan kembali kemitraan strategis sektor data center.

Perubahan Dewan Komisaris

RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Dia didampingi empat Komisaris Independen yakni Deswandhy Agusman, Anthony Leong, Ira Noviarti, dan Rofikoh Rokhim, serta tiga Komisaris yaitu Rizal Mallarangeng, Edwin Hidayat Abdullah, dan Ossy Dermawan.

Sementara itu, susunan Direksi Telkom dipastikan tidak mengalami perubahan. Dian Siswarini tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama jajaran direksi lainnya.

“Tahun ini kami mengakselerasi eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur. Setiap langkah diarahkan untuk membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” tambah Dian.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *