Kapal Patroli Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 48 Dus Rokok Ilegal di Perairan Batam

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 48 Dus Rokok Ilegal di Perairan Batam
Tim Patroli KP Anis Madu-3009 Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan rokok dari Batam (dok baharkam polri)

Batam, Nagoyapos – Aksi penyelundupan rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau kembali digagalkan. Kali ini, Tim Patroli KP Anis Madu-3009 Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya pengiriman puluhan dus rokok ilegal dari Batam menuju wilayah Riau, Kamis (25/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Komandan Kapal KP Anis Madu-3009, Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan patroli rutin di perairan Setokok, Batam, sejak Rabu malam (24/9/2025).

Example 300x600

“Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendapati kapal pompong abu-abu yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal tersebut dikendalikan S (41), warga Karimun, bersama A (40), warga Batam,” jelas Jerry, Jumat (26/9/2025).

Hasil pemeriksaan menemukan 48 dus rokok ilegal berbagai merek yang disembunyikan di bawah jaring ikan. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke atas kapal KP Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi, 22 dus rokok merek T3-BOLD, 9 dus rokok merek OFO BOLD, 9 dus rokok merek HD, 5 dus rokok merek H Mild Jumbo, 3 dus rokok merek H Mild Jumbo Ice, 1 unit kapal pompong, 2 unit ponsel (Vivo Y20 dan Oppo A3x).

“Kasus ini telah kami laporkan dan ditindaklanjuti dengan gelar perkara bersama Ditpolair Polda Kepri. Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan ke Bea Cukai Batam,” tambahnya.

Kedua pelaku terancam jerat UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 jo. Pasal 29.

Patroli Laut Ditingkatkan

Kasubdit Patrolair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli laut untuk menekan tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya-upaya ilegal di laut. Penyelundupan seperti ini jelas merugikan negara. Tindakan tegas adalah komitmen Polairud dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus perekonomian nasional. Sinergi dengan masyarakat juga terbukti efektif,” tegas Dadan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata peran penting laporan masyarakat dalam membantu aparat menindak penyelundupan, sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian menjaga laut Indonesia dari praktik ilegal. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *