Batam, Nagoyapos – Jumlah pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di Kota Batam menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini sejalan dengan intensifikasi pengawasan yang dilakukan aparat Imigrasi di kawasan industri, pelabuhan internasional, serta sejumlah titik strategis lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam menyampaikan bahwa peningkatan tersebut tercatat berdasarkan hasil operasi dan pemeriksaan rutin yang digencarkan sepanjang bulan terakhir. Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi overstay atau melebihi masa izin tinggal, aktivitas kerja tanpa izin resmi, hingga ketidaksesuaian tujuan kunjungan.
“Dalam beberapa periode terakhir, kami mencatat adanya peningkatan jumlah temuan pelanggaran oleh orang asing, baik dari sisi durasi izin tinggal maupun kegiatan yang dilakukan di luar izin yang diberikan,” ujar pihak Imigrasi Batam dalam keterangannya, Selasa.
Berdasarkan data yang dirilis, puluhan orang asing ditemukan dalam kondisi overstay saat pemeriksaan dilakukan di pelabuhan feri internasional serta sejumlah area publik utama di Batam. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kasus orang asing yang bekerja tanpa dokumen keimigrasian lengkap dan sah.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa meningkatnya jumlah temuan tersebut bukan semata karena lonjakan kunjungan warga asing, melainkan juga sebagai dampak dari pengawasan yang semakin ketat dan masif.
“Pengawasan kami perketat untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan bervariasi, mulai dari pemberian surat peringatan (SP), pencabutan izin tinggal, hingga deportasi terhadap orang asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Selain itu, Kantor Imigrasi Batam terus memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan aparat kepolisian dan otoritas pelabuhan, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban sosial.
“Batam merupakan kota dengan aktivitas lintas negara yang sangat tinggi. Tantangan kami adalah menjaga iklim investasi dan ekonomi tetap kondusif, namun tetap memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian,” tambahnya.
Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan demi menjaga Batam sebagai kawasan strategis nasional yang aman, tertib, dan taat hukum. (r)














