Terbongkar! Jalur Tikus PMI Ilegal di Karimun Digerebek TNI AL Dini Hari

Terbongkar! Jalur Tikus PMI Ilegal di Karimun Digerebek TNI AL Dini Hari
TNI AL mengamankan lima PMI Ilegal yang baru datang dari Malaysia lewat laut (dok antara/merdeka)

Karimun, Nagoyapos.com – Aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia kembali terbongkar! Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sejumlah PMI non-prosedural yang masuk melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/4/2026) dini hari.

Operasi gabungan yang melibatkan TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun dan BAIS TNI ini sukses mengungkap praktik ilegal lintas negara yang selama ini menjadi perhatian serius aparat.

Example 300x600

Komandan Lanal Karimun, Samuel Chrestian Noya, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.

Kronologi Dramatis di Pesisir Karimun

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin di kawasan rawan penyelundupan. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil MPV hitam yang terparkir di tepi pantai dengan tiga pemuda menghadap ke laut.

Kecurigaan memuncak saat pukul 03.15 WIB, ketika sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat secara diam-diam dan menurunkan seorang pria. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan.

Speed boat tersebut sempat mencoba kabur, namun petugas berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring kapal—diduga kuat sebagai PMI ilegal yang baru masuk dari Malaysia.

Pelaku Kabur, Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, satu ABK berinisial B berhasil diamankan bersama lima PMI non-prosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.

Namun, satu orang yang diduga tekong kapal serta tiga penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit speed boat bermesin 40 PK
8 unit handphone
4 tas ransel

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi narkotika. Kasus ini murni terkait pelanggaran keimigrasian dan penyelundupan manusia.

Diserahkan ke Instansi Terkait

Seluruh PMI ilegal yang diamankan langsung diserahkan ke BP3MI untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, ABK kapal cepat diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen TNI AL Perketat Perairan

Danlanal Karimun menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan, khususnya di titik-titik rawan jalur tikus.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal lintas negara.

“Pengawasan akan terus diperketat demi melindungi kedaulatan negara dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyelundupan PMI ilegal masih menjadi ancaman serius, baik bagi keamanan negara maupun keselamatan para pekerja migran itu sendiri.

Editor: Risman
Sumber: merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *