Kode Prilaku Perusahaan

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. MEDIA NAGOYA INDONESIA

(NagoyaPos.com)

 

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Nagoyapos.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Nagoyapos.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Nagoyapos.com melalui surat elektronik ke: nagoyapos8.com@gmail.com

  3. Wartawan Nagoyapos.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Nagoyapos.com.

  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Nagoyapos.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: nagoyapos8.com@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Ditetapkan di : Batam

Pada Tanggal : 15 Oktober 2025

MEDIA NAGOYA INDONESIA

 

 

DENNI RISMAN

Pemimpin Perusahaan