Batam, Nagoyapos – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga perbatasan negara. Dalam waktu hanya lima pekan, mulai awal Agustus hingga pertengahan September 2025, aparat berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan dengan nilai barang bukti hampir Rp23 miliar.
Prestasi ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk sejak pertengahan Juli 2025. Sejak itu, pengawasan di laut, udara, dan darat diperketat.
“Kami tidak main-main. Hasilnya, dalam periode ini kami menerbitkan 77 Nota Intelijen dan 174 Surat Bukti Penindakan. Dua kasus bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan,” tegas Muhtadi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Kamis (11/9/2025).
Aksi di Laut
22 penindakan berhasil dilakukan lewat patroli gabungan.
Kasus terbesar: penggerebekan KM Maju Berkembang di perairan Natuna, membawa 22 ton pasir timah dari Bangka Belitung ke Thailand tanpa dokumen.
Kasus lain: KM Leffindo Jaya 10 di Teluk Nenek ditangkap karena menyelundupkan ratusan koli pakaian, sepatu, dan tas ilegal.
Jalur Kargo & Penumpang
59 pelanggaran kargo: mulai dari furnitur bekas, lampu LED, hingga sparepart mobil yang diselundupkan dengan klasifikasi barang palsu.
45 kasus penumpang: ballpress, handphone, produk perikanan, hingga modus mobil pribadi di kapal Ro-Ro dengan 339 paket kiriman ilegal.
Delapan orang juga kedapatan membawa uang tunai lintas batas senilai Rp1,45 miliar tanpa lapor.
Narkoba & Barang Kena Cukai
Bea Cukai Batam menggagalkan enam kasus narkoba, termasuk 1,2 kg sabu, 1.062 gram ganja, ribuan ekstasi, dan obat terlarang lainnya.
Sabu 1 kg ditemukan di Bandara Hang Nadim, disembunyikan dalam koper dengan kompartemen palsu.
Untuk barang kena cukai (BKC), ada 39 penindakan, dengan barang bukti:
4,98 juta batang rokok ilegal
1.150 botol minuman keras
Termasuk penggerebekan sebuah truk di Marina City yang mengangkut 4,76 juta batang rokok senilai Rp4,3 miliar.
Pesan Bea Cukai
Muhtadi menegaskan, nilai yang diselamatkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan bangsa.
“Setiap gram narkoba yang kami sita berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari kehancuran. Setiap batang rotan yang tidak diselundupkan berarti menjaga kelestarian alam kita. Inilah tugas kami yang sebenarnya: melindungi kedaulatan negara dan keselamatan rakyat,” tegasnya.
Bea Cukai Batam memastikan, keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi solid dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sinergi ini akan terus diperkuat untuk mengamankan perbatasan Indonesia dari ancaman penyelundupan. (cr)













