Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Internasional

230 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Batam dalam Dua Gelombang

badge-check


230 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Batam dalam Dua Gelombang Perbesar

Batam-(NagoyaPos.Com)-Sebanyak 230 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi secara massal dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Mereka dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di sejumlah rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia.

Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, para deportan terdiri dari 156 laki-laki, 67 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan. Mereka berasal dari tujuh lokasi berbeda, yakni Bukit Jalil (39 orang), Lenggeng (19), Tanah Merah (6), Langkap (24), Baranang (23), Semenyih (7), dan Pekan Nenas (112).

Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang menggunakan dua pelabuhan berbeda. Gelombang pertama sebanyak 81 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut Johor pada pukul 11.45 waktu setempat. Sementara 149 orang lainnya menyusul dari Pelabuhan Pasir Gudang pada pukul 12.30. Seluruhnya tiba dengan selamat di Pelabuhan Batam Centre di hari yang sama.

Setibanya di Batam, para deportan langsung ditangani oleh P4MI Kota Batam. Mereka ditempatkan sementara di Tempat Singgah Sementara P4MI sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Leny menjelaskan bahwa pemulangan massal ini merupakan bagian dari Program Penghantaran Pulang Tahanan WNI yang dicanangkan Pemerintah Malaysia sejak Desember 2024. Targetnya, sebanyak 7.200 WNI akan dipulangkan dalam periode dua tahun. Sejak Januari 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.926 WNI.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas. “Pastikan keberangkatan dilakukan secara legal dengan dokumen resmi. Banyak dari mereka yang akhirnya ditahan dan dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal dan kerja yang sah,” tegasnya.

Dengan terus berjalannya program ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjadi pekerja migran yang legal dan terlindungi.(Fred)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Napi Keberatan: Lagi, Lapas Narkotika Tanjung Pinang Dihantam Berita Tak Akurat

8 Juli 2025 - 12:53 WIB

TNI AL Lantamal IV Batam Gelar Aksi Bersih Pantai, Wujud Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

8 Juli 2025 - 12:35 WIB

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Liburan Keluarga Seru “July Dreamcation” Mulai dari IDR 950.000 Nett

8 Juli 2025 - 11:35 WIB

BP Batam dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Layanan Perbankan, Perkuat Digitalisasi dan Kesejahteraan Pegawai

8 Juli 2025 - 11:26 WIB

Batam Sukses Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Siap Diekspor ke Amerika Serikat

8 Juli 2025 - 11:20 WIB

Trending di Bp Batam