Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Lubuk Baja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukumnya, Sabtu (18/4) dini hari.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., mengatakan respon cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menangani laporan darurat.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket patroli Batara Biru, Aipda Afriadi, S.H. dan Bripka Zulkarnain, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang Van Hollano Bakery, Simpang Martabak Har, Lubuk Baja.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 04.55 WIB, petugas mendapati benar telah terjadi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan pelapor, Muhammad Irvan Saragih, peristiwa bermula dari keributan yang melibatkan sekelompok orang. Korban, Kevin Aditian Akbar, diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar 20 orang.
Dari keterangan korban dan saksi, para pelaku sempat memukul pintu kos-kosan hingga membuat penghuni keluar. Saat korban mendekat, salah satu pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan helm, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di bagian hidung.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri. Polisi kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Trifebrianti dan Eka Rizkining Tiyan, guna kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, korban bersama para saksi dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kini dalam penanganan penyidik guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.
“Respon cepat ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutup Kapolsek. (*)


















