Batam-(NagoyaPos.Com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, mengapresiasi keberhasilan Kepala Kantor Imigrasi Batam di bawah kepemimpinan Wahyu Eka Putra beserta jajaran dalam mengungkap dan menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan penipuan investasi daring internasional di Apartemen Baloi View, Batam.
Menurut Syamsul, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan kesigapan dan profesionalisme petugas Imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah Batam sebagai daerah perbatasan dan kawasan internasional.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Imigrasi Batam dan seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap aktivitas WNA yang diduga menjalankan praktik ilegal di Apartemen Baloi. Ini merupakan langkah tegas dan patut didukung,” ujar Syamsul, Selasa (12/5).
Ia menilai keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti kuat bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Batam berjalan dengan baik.
Menurutnya, tindakan cepat aparat penting untuk mencegah Batam dijadikan tempat aktivitas kejahatan lintas negara yang dapat merusak citra daerah.
“Batam adalah daerah strategis internasional. Karena itu pengawasan terhadap aktivitas orang asing memang harus diperketat agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal,” katanya.
Selain itu, Syamsul juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas penghargaan yang diberikan kepada jajaran Imigrasi Batam terkait keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menilai penghargaan dari Dirjen Imigrasi menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi petugas di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian.
“Kami turut mengapresiasi penghargaan dari Dirjen Imigrasi kepada jajaran Imigrasi Batam. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi agar pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian semakin maksimal,” ujarnya.
Syamsul berharap sinergi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna mencegah masuk dan berkembangnya jaringan kejahatan internasional di wilayah Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama aparat kepolisian mengamankan 210 WNA dari Apartemen Baloi View dan sebuah rumah mewah di Batam dalam operasi gabungan pada 6 Mei 2026.
Para WNA tersebut diduga terlibat jaringan scammer internasional dengan modus penipuan investasi online berkedok perdagangan saham dan valuta asing (valas) fiktif dengan korban berasal dari Eropa dan Vietnam. (*)
Reporter : RY


















