<

Bahaya di Balik Tambang Pasir Ilegal Batam! Polisi Amankan Sejumlah Orang, Lingkungan Terancam

Bahaya di Balik Tambang Pasir Ilegal Batam! Polisi Amankan Sejumlah Orang, Lingkungan Terancam
Polisi mengamankan sejumlah penambang pasir ilegal di Nongsa Batam (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Kampung Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kini menjadi sorotan serius aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih dari empat orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menyatakan bahwa proses masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap peran masing-masing,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Meski belum ada penetapan tersangka, polisi terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

Sebelumnya, tim Ditreskrimsus bersama perwakilan BP Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (12/4/2026). Hasilnya, ditemukan sedikitnya empat titik tambang yang diduga ilegal.

Di lokasi, petugas mendapati kubangan besar bekas galian, mesin, pipa berukuran besar, hingga berbagai alat berat yang mengindikasikan aktivitas tambang telah berlangsung cukup lama.

Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi tambang berada tak jauh dari Bandara Internasional Hang Nadim. Aktivitas ini dinilai berpotensi mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), sehingga bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

Wakil Wali Kota Minta Ditindak Tegas

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa dampak lingkungan dari tambang ilegal ini sangat serius.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, hingga meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.

“Penindakan harus sampai ke proses pidana jika terbukti melanggar, agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.

Polda Kepri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Aparat juga akan menelusuri jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Penindakan tegas diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga melindungi lingkungan serta menjamin keselamatan masyarakat dan penerbangan di wilayah Batam.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *