Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota melakukan pengamanan ketat dalam pelepasan dan pemberangkatan jamaah haji Embarkasi Batam Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Asrama Haji Batam Centre, Rabu (22/4).
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, mengingat momen keberangkatan haji menjadi salah satu agenda besar yang melibatkan ribuan jamaah dan keluarga pengantar.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono diwakili Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal selaku penanggung jawab pengamanan mengatakan, kehadiran personel Polri merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin situasi tetap kondusif.
“Kami memastikan seluruh proses pelepasan hingga pemberangkatan jamaah berjalan aman dan lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi jamaah dan keluarga,” ujarnya.
Kegiatan pelepasan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, perwakilan Kapolda Kepri, unsur Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta kepala daerah se-Kepri.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan sholawat, laporan panitia penyelenggara ibadah haji, penyerahan bingkisan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga sambutan gubernur yang berpesan agar jamaah menjaga kesehatan dan kekhusyukan selama beribadah di Tanah Suci.
Sebanyak 441 jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 diberangkatkan menuju Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan Arab Saudi.
Secara keseluruhan, Embarkasi Batam tahun ini akan memberangkatkan sekitar 11.000 calon jamaah haji yang terbagi dalam 25 kloter, dengan jadwal keberangkatan mulai 22 April hingga 25 Mei 2026.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat, termasuk aparat kepolisian, panitia, dan pemerintah daerah.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang siaga 24 jam. (*)
Reporter : RY


















