Batam, Nagoyapos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menggeber kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 24 April 2026. Langkah ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga strategi besar untuk menekan pengeluaran daerah hingga angka fantastis Rp18,1 miliar.
Kebijakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi efisiensi anggaran dan penjabaran APBD 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan OPD, camat, hingga kepala bagian.
Menurut Firmansyah, penerapan WFH mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Ia menegaskan, kebijakan ini harus berdampak langsung pada penghematan belanja operasional kantor.
“WFH harus diikuti efisiensi nyata, mulai dari listrik, air, hingga operasional kantor lainnya. Penggunaan ini wajib dilaporkan secara berkala ke Kementerian Dalam Negeri setiap dua bulan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemko Batam juga membidik penghematan dari sektor bahan bakar minyak (BBM) dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas serta memangkas perjalanan dinas luar daerah. Seluruh OPD diminta disiplin agar target efisiensi benar-benar tercapai.
Menariknya, Firmansyah menekankan bahwa kebijakan ini bukan karena krisis anggaran. Justru, langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan global yang semakin dinamis.
“Ini bukan karena anggaran kita tidak mampu. Tapi sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.
Efisiensi Energi
Selain kebijakan WFH, Pemko Batam juga mendorong perubahan kebiasaan di lingkungan kerja. ASN diminta lebih sadar energi, seperti mematikan lampu, komputer, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa total efisiensi yang ditargetkan mencapai Rp18.155.350.882.
Rinciannya, sebesar Rp10,81 miliar berasal dari kebijakan surat edaran wali kota, sementara Rp7,34 miliar dari perubahan budaya kerja. Penghematan tersebut mencakup belanja listrik, air, telepon, BBM, hingga perjalanan dinas (SPPD).
Di sisi lain, Abdul Malik juga memaparkan kinerja keuangan daerah. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah Batam telah mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Ia pun mengingatkan seluruh OPD agar lebih cermat dalam menyusun kebutuhan anggaran ke depan, termasuk menghitung belanja pegawai hingga akhir tahun dan menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.
Dengan langkah ini, Pemko Batam berharap efisiensi bukan hanya menjadi kebijakan sesaat, tetapi menjadi budaya kerja baru yang berdampak jangka panjang bagi keuangan daerah.
Editor: Risman


















