Batam, Nagoyapos.com – Jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan penyelundupan komoditas strategis bernilai tinggi berupa mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif di perairan Batam.
Dalam operasi laut yang berlangsung senyap, aparat menggunakan KRI Kujang-642 untuk menyergap kapal tunda (tugboat) yang diduga mengangkut muatan ilegal berupa Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth.
Kapal yang diamankan diketahui bernama TB Capricorn 206/TK Capricorn 92.210. Saat dicegat di wilayah perairan Batam, kapal tersebut diduga membawa komoditas mineral strategis tanpa prosedur resmi.
Kasus ini langsung menyita perhatian pusat karena Logam Tanah Jarang atau rare earth merupakan komoditas penting bernilai tinggi yang digunakan dalam industri teknologi modern, termasuk elektronik, baterai, kendaraan listrik, hingga kebutuhan pertahanan.
Keberhasilan operasi penindakan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan TNI. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon bahkan turun langsung melakukan peninjauan terpadu di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Selasa (26/5/2026).
Peninjauan itu turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, serta Panglima Koarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata.
Petugas menduga adanya pelanggaran kepabeanan serta tata niaga ekspor mineral nonprosedural yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Masih Dalam Penyelidikan Tim Gabungan
Meski demikian, hingga kini jenis pasti dan volume muatan dalam kapal masih terus didalami oleh tim penyidik gabungan.
“Jenis dan jumlah dalam penyelidikan,” ujar Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Denih menegaskan, keberhasilan operasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari praktik ilegal yang mengancam kekayaan negara.
“Keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dan jajarannya, untuk terus hadir di garda terdepan, demi menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia, demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Saat ini, kapal TB Capricorn 206 beserta seluruh kru masih ditahan di Kodaeral IV Batam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami asal-usul muatan serta dugaan jaringan perdagangan ilegal mineral strategis tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena Batam dikenal sebagai salah satu jalur strategis perdagangan internasional yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan lintas batas.
Editor: Risman



















