Polsek Batam Kota Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Kamboja, Satu Tersangka Diamankan

Batam-(NagoyaPos.Com)-Polresta Barelang– Upaya penyelundupan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Seorang pria berinisial DS (28) diamankan karena diduga terlibat dalam penempatan ilegal PMI ke Kamboja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Lora Septiandari, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua calon PMI, HZA (26) dan Z (28), yang rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam–Medan–Kuala Lumpur.

Example 300x600

“Kedua korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online dengan gaji Rp13 juta per bulan oleh seorang perekrut berinisial Z, yang kini masih buron dan diduga berada di Kamboja,” ujar Bobby.

Tersangka DS berperan sebagai penjemput dan penampung korban sebelum keberangkatan. Dari lokasi, polisi menyita dua paspor milik korban serta satu unit handphone milik pelaku.

Saat ini, DS sudah diamankan di Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk pemberkasan kasus sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau aplikasi “Polisi Super Apps”.(Fjr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *