Nekat! Dua Residivis Curanmor Kembali Beraksi ,Namun Berhasil diamankan Reskrim Polsek Batam Kota

Batam-(NagoyaPos.Com)Polresta Barelang – Dua Residivis Kasus Curanmor kembali diamankan Tim Reserse Kriminal(Reskrim) Polsek Batam Kota pada Kamis (12/6/2025) atas aksi pencurian dengan kekerasan(curas) atau jambret.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta , Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi pada Senin(16/7/2025) siang di Lobi Polsek Batam Kota.

Example 300x600

Pada kegiatan ini , Zaenal Arifin , menjelaskan bahwa kedua pelaku ini adalah residivis kasus curanmor dan sudah 2 kali masuk penjara. Aksi jambret yang dilakukan ini adalah kali ketiga nya pelaku berurusan dengan hukum.

Pelaku ada dua orang , satu berinisial MAS (22) tahun dan DS (28) ini sempat beraksi di tiga tempat diwilayah Kota Batam. Namun , ketika kejadian yang ketiga kalinya pada rabu(4/6/2025) Polsek Batam Kota mendapat laporan dari korban yaitu seorang remaja perempuan dan langsung bertindak cepat untuk mengembangkan kasus ini.

Pada saat kejadian berlangsung, menurut pengakuan korban ia sempat jatuh dari motornya yang menyembabkan korban mengalami cedera pada kaki dan juga trauma psikis.

Setelah dilakukan pengembangan , Reskrim Polsek Batam Kota langsung mengamankan kedua pelaku pada kamis(12/6/2025). Kedua pelaku sempat ingin melukai petugas dan melarikan diri namun petugas dapat lebih dulu mengambil tindakan tegas terukur.

“Modus dari kedua pelaku ini adalah berjalan keliling batam naik sepeda motor berboncengan dan mencari korban acak , namun mereka mencari terutama yang berjenis kelamin perempuan” ujar Zaenal Arifin.

Kedua pelaku akhirnya dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolresta Barelang menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya yang ada di kota Batam untuk selalu hati-hati menyimpan barang berharga pada saat berkendara.(Fred)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *