Terkuak! Skema Mafia Beras Impor di Kepri, Sosok BJ Diduga Jadi Aktor Kunci

gambar ini adalah ilustrasi dari bos mafia

Batam-(NagoyaPos.Com)– Satu per satu praktik gelap dalam bisnis pangan di Kepulauan Riau mulai terkuak. Kali ini, sosok pengusaha berinisial BJ disebut sebagai pemain baru yang menguasai jalur distribusi beras impor ke Batam dan wilayah sekitarnya.

BJ dikenal sebagai pengusaha muda yang tengah naik daun dalam sektor impor bahan pangan. Ia diduga memainkan peran penting dalam memasukkan beras impor secara ilegal ke Kepulauan Riau. Informasi yang beredar menyebutkan, BJ merupakan anak dari pengusaha ternama berinisial AK yang sebelumnya juga sempat terseret dalam berbagai kasus besar.

Example 300x600

Peredaran beras ilegal ini diduga kuat melibatkan jejaring yang lebih luas. Tiga nama lain berinisial A, R, dan BS turut disebut sebagai bagian dari jaringan tersebut. Mereka bahkan dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan oknum di tubuh BULOG, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan distribusi pangan nasional.

Kegiatan bongkar muat beras impor ilegal ini disebut berlangsung di sejumlah lokasi tersembunyi. Salah satunya berada di kawasan Kartika Pantai Stress, Batu Ampar, yang dijadikan tempat pembongkaran kontainer sebelum barang dipindahkan ke gudang-gudang penyimpanan di kawasan Batu Merah. Selanjutnya, beras tersebut didistribusikan ke luar daerah melalui jalur darat dan laut secara diam-diam.

Praktik ini bukan hanya mencoreng nama baik dunia usaha, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Diduga, negara merugi hingga miliaran rupiah akibat aktivitas ilegal ini yang luput dari pajak, bea masuk, dan pengawasan resmi.

Sosok AK, ayah dari BJ, sebelumnya dikenal sebagai pemilik perusahaan rokok besar PT AMP yang memproduksi merek H&D, MBS, dan OFO. Namanya sempat disebut dalam persidangan kasus narkoba yang menjerat Aman alias Asun, di mana rekening AK diduga dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana. Ia juga pernah diperiksa KPK terkait proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang, yang kini menuai kontroversi terkait penggunaan tanah timbun ilegal dari wilayah Bintan.

Munculnya kembali nama BJ dan AK dalam dugaan skandal mafia pangan ini memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah ada keterlibatan oknum dari instansi resmi? Apakah ini bagian dari praktik mafia yang sudah lama bercokol namun baru sekarang terungkap?

Masyarakat menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh. Jika benar ada praktik mafia pangan yang sistematis, maka penindakan tegas diperlukan demi menjaga keadilan, integritas, dan kedaulatan ekonomi bangsa.

Hukum harus berpihak pada rakyat. Mafia pangan harus ditindak tanpa pandang bulu.(Fjr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *