Batam-(NagoyaPos.Com)-Polresta Barelang memberikan klarifikasi resmi menyusul viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang berisi tuduhan pemerasan oleh oknum petugas Rutan Polresta Barelang. Video yang diunggah pada Kamis,(10/7/2025) menampilkan pernyataan dari seorang mantan tahanan bernama Yusril alias Yusril Koto.
Dalam video tersebut, Yusril mengaku mengalami praktik pemerasan selama ditahan di Rutan Polresta Barelang, termasuk dugaan adanya “kamar khusus” dengan tarif jutaan rupiah serta penyewaan handphone di dalam sel.
Menanggapi hal ini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan internal. Sejumlah pihak dimintai keterangan, termasuk petugas jaga dan tahanan lain yang berada di lokasi pada waktu yang sama. Pemeriksaan juga diperkuat dengan pengecekan rekaman CCTV di dalam rutan.
“Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan bukti maupun keterangan saksi yang mendukung tuduhan tersebut. Informasi tentang kamar khusus berbayar dan penyewaan handphone tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ujar Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (12/7/2025).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka telah menyusun Laporan Informasi Khusus dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk menelusuri motif di balik munculnya video tersebut di media sosial.
“Kami menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan,” tambah Iptu Budi Santosa.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan berharap masyarakat dapat menerima klarifikasi ini secara obyektif untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.(Fjr)
Redaksi


















