Bukan Diskriminasi, Ini Keadilan! LAM Batam Dukung Penuh Perda Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Bukan Diskriminasi, Ini Keadilan! LAM Batam Dukung Penuh Perda Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Ketua Umum LAM Kota Batam Dato' Wira Setia Utama Yang Mulia H. Raja Muhammad Amin (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam, Dato’ Wira Setia Utama Yang Mulia H. Raja Muhammad Amin, memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Perda ini jadi angin segar untuk melindungi dan mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya anak-anak tempatan dan putera-puteri Melayu.

“Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” tegas Raja Muhammad Amin.

Example 300x600

Dia menegaskan bahwa Perda ini bukan diskriminasi, melainkan keadilan budaya dan sosial bagi masyarakat Melayu Batam.

Beberapa pasal kunci Perda ini yang mendapat sorotan adalah:

1. Pasal 9 ayat (3): “Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal dalam penempatan tenaga kerja.”

2. Pasal 15 ayat (1) huruf (b) dan (d): Perusahaan wajib melaksanakan pelatihan dan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam mengisi lowongan.

LAM Batam menyatakan diri bukan hanya sebagai penjaga adat, tapi juga mitra strategis untuk menjaga pembangunan berkeadilan di Kota Batam.

“Jika negeri tidak beraja, kampung tak berpenghulu, rumah tak bertuan, tuah hilang marwah terbuang,” ujar Raja Amin mengingatkan pentingnya menjaga identitas anak negeri.

Menurutnya, adat bukan penghalang kemajuan, tapi akar dari pembangunan yang berdaulat dan berkelanjutan. Karena itu, LAM Batam menyerukan kepada dunia usaha agar menjadikan Perda ini pedoman etis dan legal dalam rekrutmen tenaga kerja.

“Kami bukan minta hak yang bukan milik kami, tapi menuntut ruang hidup yang bermartabat di negeri sendiri,” tegas YM Raja Muhammad Amin.

LAM Batam siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja, dan perusahaan demi memastikan Perda ini berjalan efektif dan tanpa konflik, menjaga keseimbangan pembangunan dan martabat masyarakat lokal. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *