Batam-(NagoyaPos.Com) — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar, Polsek Nongsa, berhasil memediasi konflik dua warga di Perumahan Citra Mas, RW 05 RT 02, Kecamatan Nongsa. Upaya problem solving ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, Rabu (18/3).
Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Wadilhot di bawah tanggung jawab Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman.
Permasalahan melibatkan dua warga, Raffles Jamalis dan Gusmadi, yang berselisih akibat kesalahpahaman hingga sempat memanas dan berujung pada aksi pengancaman menggunakan benda tajam.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Proses mediasi dilakukan secara bertahap hingga empat kali pertemuan. Pada pertemuan terakhir, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah memahami akar permasalahan masing-masing.
“Alhamdulillah kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ujar Wadilhot.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai tetangga. Benda tajam yang sempat digunakan dalam pengancaman juga telah diamankan dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas sebagai bentuk itikad baik.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan oleh perangkat lingkungan serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, serta ditutup dengan momen saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya konflik.
Polri melalui peran Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, membangun komunikasi yang harmonis, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)
Reporter : RY


















