Batam  

Respons Cepat Layanan 110, Patroli Polsek Sagulung Datangi Lokasi Dugaan Perselisihan Pasangan Muda

Personel Polsek Sagulung saat mendatangi lokasi laporan masyarakat terkait dugaan perselisihan pasangan muda di kawasan Ruko Alibaba, Sagulung, Kamis (21/5). Polisi mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang melalui personel Polsek Sagulung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perselisihan sepasang kekasih di kawasan Ruko Alibaba, Kecamatan Sagulung, Kamis (21/5).

Kehadiran personel di lokasi menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Example 300x600

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar. Personel yang mendatangi lokasi terdiri dari Aipda Evan S dari Unit Reskrim, Bripka Radius S dari unit patroli, Bripka Benhard Marbun dari Opsnal, serta Brigadir F Simamora dari Unit Reskrim.

Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Hutabalian melalui layanan bebas pulsa 110. Pelapor menyampaikan adanya pasangan muda-mudi yang diduga terlibat cekcok dan mengancam menggunakan senjata tajam di area pertokoan Ruko Alibaba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket dan patroli Batara Biru Polsek Sagulung langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Berdasarkan keterangan sekuriti Ruko Alibaba, pasangan tersebut sebelumnya telah berhasil ditenangkan sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan di sekitar area untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sagulung juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak keamanan setempat agar segera melaporkan apabila ditemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan warga.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli tersebut juga menjadi bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Sagulung dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian lainnya. Polsek Sagulung mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *