Batam  

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam tentang Keselamatan Berkendara

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada siswa SMKN 5 Batam melalui program Polantas Menyapa, Jumat (22/5). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Lalu Lintas melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara kepada siswa SMKN 5 Batam melalui program Polantas Menyapa, Jumat (22/5).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

Example 300x600

Dalam sosialisasi itu, personel Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar, serta kelengkapan kendaraan demi mendukung keselamatan di jalan raya.

Selain penyampaian materi, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai risiko pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbentuk karakter generasi muda yang disiplin, patuh hukum, dan memiliki budaya keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para peserta.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan.

“Ditlantas Polda Kepri akan terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *