Batam-(NagoyaPos.Com)-Belasan orang tua murid mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Pada Hari Rabu Tanggal (10/07/2024)
Mereka memohon kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau agar SMKN 1 Batam menampung anaknya.
Orang tua resah karena anak-anak mereka tak lolos PPDB dan belum mendapat penjelasan mengenai alasannya. Padahal mereka yakin domisili mereka masuk zonasi SMKN 1 yang berlokasi di Batuaji.
Kami berharap supaya bisa anak kami semua diterima di SMKN 1. Sudah tiga-empat minggu ini kami berjuang setiap hari di sekolah. Kami menunggu, tapi menunggu yang tidak pasti,” ujar seorang orangtua siswa, Sarmauli Hutapea, usai menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Batam.
Sarmauli tidak tahu alasan SMKN 1 Batam tidak menampung anaknya. Juga tidak ada kejelasan dari sekolah mengenai persoalan pendaftaran tersebut. “Enggak ada pembicaraan dari kepala sekolah. Kepala sekolahnya pun kami enggak nampak. Hanya perwakilan siswa,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Andi Agung mengatakan proses penerimaan dilakukan dengan prinsip pemerataan melalui jalur zonasi. “Kalau bertumpuk juga tentunya tidak memungkinkan,” ujar Andi saat dikonfirmasi.
Ia mengimbau orangtua yang masih bertahan untuk anaknya tertampung dan berharap menunggu sekolah tertentu, agar segera melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang menerima sesuai zonasi tempat tinggal.
Andi mengatakan proses PPDB dengan pemerataan yang dilakukan masih banyak sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota siswa. Misalnya, di SMAN 26, SMAN 15, SMAN 21 dan SMAN 25.
Menurut dia, jika bertumpuk dan berharap pada sekolah tertentu maka anak tidak tertampung sehingga tidak efektif.
Makanya itu yang perlu kami sampaikan terpenting hak anak di Kepri bisa sekolah kita atur dengan baik. Intinya daftar ulang ke sekolah yang dituju. SPP gratis jalan terus, tenang saja,” kata Andi.(Fjr)
Redaksi