Johor Bahru, Nagoyapos.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali bergerak cepat memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Rombongan ini terdiri dari 83 orang dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, dan 149 orang dari Jabatan Imigresen Putrajaya.
Pemulangan yang berlangsung hari ini menggunakan dua kapal feri berbeda yang berangkat dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.

Rombongan pertama diberangkatkan pukul 10.00 WIB, diikuti rombongan kedua pukul 11.00 WIB.
Setibanya di Batam, para WNI/PMI disambut oleh Tim P4MI Batam, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre. Mereka langsung diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI untuk pendataan dan proses akhir sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing, yang tersebar di berbagai daerah seperti Aceh, Jambi, Jawa, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi.
Pelaksana Fungsi Konsuler 2, Leny Marliani, mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, kerja sama Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI yang menargetkan pemulangan 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun ke depan. Hingga kini, sebanyak 3.456 WNI/PMI telah dipulangkan melalui program ini.
Leny juga mengimbau seluruh WNI/PMI di Malaysia agar mematuhi aturan keimigrasian dan menghindari status pendatang ilegal demi kelancaran dan keamanan perjalanan mereka. KJRI Johor Bahru berkomitmen memberikan pemulangan yang aman dan bermartabat, namun mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen dan kesadaran hukum.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI, Pemprov, BP3MI/P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre atas koordinasi lancar dalam proses pemulangan ini. (cr)


















