DPRD Batam Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Perencanaan APBD 2026

Batam-(NagoyaPos.Com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan masa reses terhitung sejak tanggal 29 Juli hingga 4 Agustus 2025. Dalam masa reses ini, seluruh anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat dan menampung berbagai usulan yang berkembang di lapangan.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan agenda resmi yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD. Ia menekankan pentingnya reses sebagai bentuk nyata fungsi representasi legislatif terhadap masyarakat.

Example 300x600

“Reses adalah momen penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan suara rakyat terakomodasi dalam kebijakan dan pembangunan daerah,” ujarnya,

Menurut Kamaluddin, reses kali ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan dimulainya proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2026. Aspirasi yang diserap selama masa reses akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas daerah.

Selama masa reses, para anggota DPRD dijadwalkan untuk menggelar dialog warga, pertemuan kelompok masyarakat, hingga kunjungan lapangan ke lokasi yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah kota.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang disusun nanti benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari warga sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Reses DPRD Batam dijadwalkan berlangsung selama sepekan dan terbuka untuk partisipasi publik di setiap dapil masing-masing anggota dewan.tutupnya.(Fjr)

 

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *