Mahasiswa Kepung DPRD Batam : PT McDermott Dituding Rampas Hak 60 Pekerja

Batam-(NagoyaPos.Com)- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam dan kawasan industri PT McDermott Indonesia, Batu Ampar, pada Selasa (09/09/2024).

Aksi ini digelar untuk mendesak PT McDermott segera membayarkan kompensasi kepada 60 tenaga kerja keamanan yang diduga belum menerima haknya selama dua tahun terakhir.

Example 300x600

Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I, menerima langsung 20 perwakilan massa aksi di ruang Komisi IV untuk mendengarkan tuntutan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

Mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar lebih serius mengawasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di PT McDermott.

Menuntut PT McDermott membayarkan kompensasi kepada 60 pekerja sesuai ketentuan UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.

Menuntut perusahaan menghentikan penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan Bahasa Indonesia, yang dianggap melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019.

Dalam orasinya, Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menyebutkan bahwa perjuangan ini bukan semata soal uang, tetapi juga menyangkut kedaulatan bangsa dan keadilan sosial.

“Kontrak kerja berbahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Keranda yang kami bawa hari ini adalah simbol matinya keadilan,” ujar Rizki di hadapan massa.

Ia juga mengecam lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan meminta Kepala Disnaker dicopot.

Aliansi menegaskan bahwa aksi mereka dilakukan secara damai, namun siap digelar secara berkelanjutan jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah.

“Mediasi sudah berkali-kali dilakukan, tapi hasilnya nihil. Jika perlu, aksi ini akan berjilid-jilid,” tegas Rizki.

Sebagai bentuk keseriusan, laporan resmi telah dikirimkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, DPR RI, Kemenaker, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Aliansi menyerukan agar Satgas PHK Nasional dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ikut turun tangan menyelesaikan polemik ini.

“Ini bukan hanya persoalan industrial biasa. Ini adalah ujian bagi keberpihakan negara terhadap buruh di wilayah strategis seperti Batam,” tutup (Rizki)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *