Batam-(NagoyaPos.Com)-Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan eks tenaga pengamanan di PT McDermott, Rabu (10/9/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda di depan gedung DPRD Kota Batam sehari sebelumnya.
RDP yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan mahasiswa, manajemen PT McDermott, eks tenaga pengamanan, pihak vendor tenaga kerja PT Batam Bagus Mandiri, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Batam Budi Mardiyanto SE MM, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST, serta anggota Komisi IV lainnya yaitu Tapis Dabal Siahaan SH, Cony Christanto SE MSi, dan Haji Hery Herlangga ST MAk.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batam menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga suasana kondusif dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Batam adalah rumah kita bersama. DPRD hadir sebagai mediator untuk mencari solusi terbaik dan memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi,” ujar Kamaluddin.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak kerja karyawan PT McDermott, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian kerja.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT McDermott, Syahrial, menyatakan bahwa kontrak kerja dengan karyawan tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Inggris hanya digunakan dalam kontrak antar perusahaan (business to business).
“Kami terbuka terhadap masukan dan akan memastikan seluruh kontrak kerja dengan karyawan ke depan sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, para eks tenaga pengamanan juga menyampaikan tuntutan terkait hak-hak dan kompensasi yang belum mereka terima. DPRD mendesak agar PT McDermott dan PT Batam Bagus Mandiri segera menyelesaikan masalah ini melalui dialog terbuka dan penyelesaian yang adil.
RDP ditutup dengan komitmen DPRD Kota Batam untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak mendapatkan haknya secara proporsional.(Fjr)
Redaksi



















