Nagoyapos,– Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar, Selasa (02/12/2025), untuk melakukan pengecekan langsung terhadap para tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban DPA meninggal dunia. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap proses penyidikan agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai SOP.
Kedatangan Kapolda Kepri disambut Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., Wakapolsek Iptu Zulhendra S.H., serta jajaran Kanit dan personel Polsek Batu Ampar. Sejumlah pejabat Polda Kepri turut mendampingi, di antaranya Dirkrimum Kombes Pol Ade Mulyana S.I.K., Kabid Propam Kombes Pol Eddwi Kurniyanto S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit PPA AKBP Andyka Aer S.I.K., M.H., dan Korspripim Kompol Pinten Bagus Satrianing Budi S.I.K., M.Sc.
Pada pukul 08.15 WIB, Kapolsek Batu Ampar memaparkan kronologis lengkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan korban DPA. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta memastikan seluruh unsur penyidikan telah dan akan ditangani secara profesional.
Sekitar pukul 08.35 WIB, dua tersangka utama, WL alias Koko dan AIN alias Mami, dibawa ke ruang kerja Kapolsek untuk dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Kepri. Dalam kesempatan tersebut, kedua tersangka diminta menjelaskan tindakan yang mereka lakukan terhadap korban. Langkah ini merupakan bentuk supervisi pimpinan guna memastikan tidak ada hambatan maupun penyimpangan dalam penyidikan, serta seluruh bukti dan keterangan diperoleh secara objektif.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia harus ditangani serius dan profesional. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Polsek Batu Ampar atas respons cepat dan kerja keras dalam mengungkap perkara tersebut.
Selain itu, Kapolda memberikan penekanan kepada seluruh Polsek jajaran Polda Kepri untuk terus meningkatkan kinerja, menciptakan inovasi pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Polsek merupakan cerminan langsung kualitas institusi Polri dalam membangun kepercayaan publik.
Kunjungan kerja berakhir pada pukul 09.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Diharapkan, supervisi tersebut mampu mempercepat proses penanganan perkara serta meningkatkan motivasi kerja jajaran Polsek Batu Ampar.
Sebagai informasi, Polsek Batu Ampar telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini, yakni WL alias Koko, AIN alias Meylika Levana alias Mami, PE alias Papi Tama, dan S alias Papi Charles. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Batu Ampar bersama Polresta Barelang dan Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam penanganan setiap perkara demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(**)
Reporter : Herry


















