Batam, Nagoyapos — Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup berjalan tepat sasaran. Peninjauan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) dengan fokus utama di Kecamatan Sekupang, salah satu wilayah dengan jumlah titik pembangunan TPS terbanyak.
Kunjungan dimulai dari Gedung Beringin, Kelurahan Sungai Harapan, lalu dilanjutkan ke beberapa lokasi lain yang telah ditetapkan sebagai titik pembangunan. Dalam peninjauan ini, Li Claudia turut didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Cek Lahan, Akses Jalan, hingga Utilitas
Li Claudia meninjau berbagai aspek krusial, mulai dari kondisi lahan, aksesibilitas jalan, kesiapan utilitas dasar, hingga kondisi lingkungan sekitar. Verifikasi ini penting agar TPS BIN Sampah Tertutup yang dibangun nantinya benar-benar berfungsi optimal.
Peninjauan juga menekankan penerapan sistem pemisahan sampah organik dan nonorganik sejak awal. Standarisasi teknologi pengolahan sampah menjadi fokus utama agar TPS bukan hanya tempat pembuangan, tetapi pusat pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.
“Nanti TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi. Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia.
11 Titik Pembangunan TPS di Sekupang
Di Kecamatan Sekupang sendiri terdapat 11 titik pembangunan yang tersebar di 7 kelurahan. Masing-masing lokasi memiliki tantangan teknis berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang disesuaikan.
“Kita ingin Batam semakin bersih. Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” tegas Li Claudia.
Lokasi Harus Perhatikan Kondisi Sosial Masyarakat
Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar dalam setiap pembangunan fasilitas lingkungan.
“Pemilihan lokasi harus memperhatikan jarak dengan permukiman, kenyamanan lingkungan, serta masukan masyarakat. Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih modern, bersih, dan terstandarisasi, sebagai fondasi menuju kota yang lebih berkelanjutan. (d)



















