UMSK Batam 2026 Naik di Sektor Galangan Kapal dan Offshore, Pengusaha Minta Perizinan Dipermudah

UMSK Batam 2026 Sektor Galangan Kapal dan Offshore Naik, Pengusaha Minta Perizinan Dipermudah
UMSK Batam 2026 naik, khusus di sektor galangan kapal dan offshore (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2026 mulai mengerucut. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menyetujui penetapan UMSK untuk dua sektor strategis, yakni sektor galangan kapal dan sektor offshore. Penetapan dilakukan setelah melalui pembahasan panjang bersama pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menyatakan pihaknya dapat menerima keputusan tersebut meski mengakui adanya tambahan beban biaya bagi dunia usaha.

Example 300x600

“Setelah melalui diskusi panjang, kami bisa menerima penetapan UMSK oleh gubernur untuk sektor galangan kapal dan offshore. Walaupun tentu ini menambah beban pengusaha, kami tetap mengimbau agar keputusan ini dipatuhi dan dijalankan,” ujar Rafki di Batam, Senin (29/12/2025).

Rafki menilai, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2026 sebesar 7,38 persen sudah tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan diberlakukannya UMSK, beban usaha di sektor galangan kapal dan offshore dipastikan meningkat lebih besar.

Meski demikian, Apindo Batam tetap mengimbau para pengusaha agar menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan. Ia menegaskan agar kenaikan upah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap pengusaha tidak melakukan PHK akibat kenaikan UMK dan penetapan UMSK tahun 2026,” tegasnya.

Selain itu, Apindo berharap penetapan UMSK Batam 2026 dapat meredam potensi aksi unjuk rasa pekerja, sehingga iklim investasi serta stabilitas hubungan industrial di Batam tetap terjaga.

Minta Kompensasi

Di sisi lain, Rafki meminta adanya kompensasi dari pemerintah daerah atas meningkatnya beban dunia usaha. Salah satu yang disoroti adalah peningkatan kualitas pelayanan administrasi dan percepatan perizinan, khususnya di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kami berharap Pemko Batam dan BP Batam bisa memperbaiki dan mempercepat proses perizinan. Banyak pengusaha, khususnya di sektor galangan kapal, mengalami kendala perizinan yang berdampak pada lambatnya realisasi investasi,” kata Rafki.

Menurutnya, percepatan perizinan menjadi kunci agar ekspansi usaha di sektor galangan kapal, offshore, dan sektor lainnya dapat segera dilakukan. Dengan begitu, kenaikan upah diharapkan tetap sejalan dengan pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga kerja di Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *