Batam-(NagoyaPos.Com)- Polresta Barelang bersama Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggelar Pembukaan Rapat Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kampus Batam Tourism Polytechnic (BTP), Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan BP3MI Kepulauan Riau ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penempatan PMI yang aman, legal, prosedural, dan terlindungi. Turut hadir perwakilan Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, pimpinan BP3MI Kepri, Kepala Sub Gugus Tugas Daerah Pencegahan TPPO, serta Pejabat Utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Dalam sambutannya, Direktur Batam Tourism Polytechnic menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada BTP sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan komitmen dunia pendidikan dalam mendukung Asta Cita melalui penyiapan generasi muda yang kompeten dan berdaya saing global, khususnya dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan profesional.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau menjelaskan bahwa pada tahun 2026 penempatan PMI asal Kepri mencapai 1.885 orang, dengan negara tujuan terbanyak Singapura. Ia menambahkan BP3MI terus melakukan sosialisasi, edukasi hak dan kewajiban PMI, serta pendalaman terhadap puluhan kasus deportasi bekerja sama dengan Polda Kepri guna penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan komitmen negara dalam melindungi PMI melalui pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pekerja Migran Ilegal. Ia mengungkapkan bahwa jajaran Kepolisian berhasil menggagalkan lebih dari 2.000 keberangkatan calon PMI ilegal serta secara rutin mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kepulauan Riau.
“Sebagian besar korban TPPO terjadi karena kurangnya pemahaman dan tergiur iming-iming kerja tanpa melalui mekanisme resmi, sehingga tidak mendapatkan perlindungan negara,” tegas Kapolda Kepri.
Dalam sesi diskusi, perwakilan perguruan tinggi dan tokoh keagamaan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan industri, serta penguatan edukasi masyarakat agar tidak menormalisasi praktik penempatan PMI nonprosedural.
Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 ini ditutup sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan perlindungan dan kualitas Pekerja Migran Indonesia asal Kepulauan Riau.(**)
Reporter : Herry


















