Batam – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Dataran Engku Putri, Kecamatan Batam Kota, berlangsung aman, tertib, dan lancar, Sabtu (21/3). Pengamanan dilakukan secara optimal oleh jajaran Polresta Barelang bersama unsur terkait guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal Wilayah AKP Benny Syahrizal selaku Kapolsek Batam Kota. Personel gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan pada pukul 06.15 WIB yang dipimpin oleh Ipda Jhon Kennedy sebagai Perwira Pengendali Lapangan. Dalam arahannya, disampaikan strategi pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sebelum pelaksanaan salat, juga diumumkan pemenang Pawai Takbir Idul Fitri Kota Batam. Juara pertama diraih Sekretariat DPRD Kota Batam, disusul Kecamatan Batam Kota sebagai juara kedua, Kecamatan Batu Ampar juara ketiga, dan Kecamatan Nongsa sebagai harapan pertama.
Shalat Idul Fitri dimulai pukul 07.10 WIB dengan imam H. Muslim Ahmad. Khutbah disampaikan oleh H. Bahktiar, sementara bilal oleh Muhammad Rasyid Ridho. Ibadah berlangsung khidmat dan diikuti sekitar 5.000 jamaah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, serta sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Usai pelaksanaan salat, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi saling bersalaman antara Wali Kota dan masyarakat sebagai bentuk mempererat silaturahmi di momen Idul Fitri.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 08.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian menjadi wujud komitmen dalam memberikan rasa aman serta memastikan kegiatan keagamaan berjalan tertib.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (*)


















