Citra Batam Terancam! Dugaan Pungli di Pintu Masuk Imigrasi Bikin Turis Trauma

Disorot Media Singapura! Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Bikin Wisatawan Resah
Kasus pungli di Imigrasi Pelabuhan Batam Center disorot media Singapura (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi di Batam menghebohkan publik dan menjadi sorotan hingga ke luar negeri. Sejumlah wisatawan asal Singapura mengaku dimintai uang ratusan dolar Singapura agar bisa lolos pemeriksaan di pintu masuk Indonesia.

Kasus ini disebut terjadi di Terminal Feri Internasional Batam Centre, salah satu gerbang utama wisatawan mancanegara ke Batam.

Example 300x600

Salah satu korban berinisial AC mengaku dimintai uang sebesar SGD 100 per orang saat masuk ke Batam pada 13 Maret 2026. Ia dan pasangannya bahkan sempat ditahan selama hampir dua jam di ruang pemeriksaan.

Menurut pengakuannya, mereka dituduh melanggar aturan antrean meski merasa tidak melakukan kesalahan. Situasi semakin mencekam ketika petugas disebut menyita ponsel, membentak, hingga mengintimidasi.

“Pasangan saya keluar dan bilang mereka minta uang,” ujar AC.

Ancaman Ditahan

Ia mengungkapkan, mereka dihadapkan pada dua pilihan sulit: membayar atau ditahan semalaman dan dipulangkan ke Singapura keesokan harinya.

Tak hanya itu, laporan serupa juga pernah muncul sebelumnya. Beberapa wisatawan lain mengaku dimintai hingga SGD 250 dengan modus pemeriksaan tambahan di ruangan terpisah.

Tanggapan DPRD Batam

Kasus ini pun memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menegaskan bahwa pungli tidak memiliki dasar hukum dan merupakan pelanggaran serius.

“Kalau di luar SOP, itu jelas melanggar. Harus ditindak tegas,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia menilai mencuatnya kasus ini hingga ke Singapura menjadi sinyal bahaya bagi citra Batam sebagai destinasi wisata internasional.

“Ini bukan lagi masalah lokal. Kalau sudah viral sampai luar negeri, artinya serius dan harus segera dibenahi,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut berpotensi merusak kepercayaan wisatawan yang selama ini menjadikan Batam sebagai tujuan favorit, khususnya bagi turis dari Singapura dan Malaysia.

Tanggapan Imigrasi Batam

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal bersama Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dan berkomitmen memberikan pelayanan transparan kepada setiap wisatawan.

“Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi alarm serius di tengah upaya Batam mengejar target kunjungan wisatawan mancanegara. Integritas di pintu masuk dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan wisatawan.

Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin kasus ini akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan turis ke Batam di masa mendatang. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *