Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 yang mengangkat tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI)”, melalui zoom meeting yang digelar di Ruang Rupatama Wicaksana Legawa, Selasa (7/4).
Kegiatan ini diikuti Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, para pejabat utama (PJU), serta para kapolsek jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel menghadapi perkembangan teknologi digital.
Dialog diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan Mabes Polri, pemberian cinderamata, hingga sesi foto bersama.
Memasuki sesi utama, diskusi publik menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan kepolisian, yakni Irma Handayani serta Andrian Pramudianto. Diskusi dipandu jurnalis Fristian Greig dan membahas perkembangan teknologi kecerdasan buatan beserta implikasi hukumnya.
Dalam pemaparannya, Irma menekankan pentingnya pembentukan gugus tugas lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan pengelolaan teknologi AI berjalan optimal dan terarah. Ia juga menyebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi etika pemanfaatan AI yang berfokus pada perlindungan data pribadi, transparansi, serta kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Andrian mengingatkan bahwa perkembangan AI turut membuka peluang munculnya berbagai modus kejahatan baru, seperti penipuan daring hingga penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, diperlukan respons cepat dari aparat penegak hukum serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Wakapolresta Barelang, Fadli Agus, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas personel Polri agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Peningkatan kapasitas personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pemahaman hukum yang adaptif menjadi kunci agar Polri tetap responsif dalam melindungi masyarakat di era digital,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polresta Barelang diharapkan mampu memperkuat langkah preventif maupun penegakan hukum secara profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi. (*)
Reporter : RY


















