Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.
Salah satu tahapan yang tengah berlangsung adalah Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I yang digelar di Gedung Catur Prasetya Polda Kepri, Senin (13/4). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta sebelum melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.
Pada pelaksanaan hari tersebut, sebanyak 100 peserta pria mengikuti pemeriksaan dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen.
Adapun materi pemeriksaan meliputi tinggi dan berat badan, pemeriksaan mata (visus), Telinga Hidung Tenggorokan (THT), gigi, tekanan darah, serta pemeriksaan fisik luar.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 84 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, 16 peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana melalui Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan, serta diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal guna menjamin integritas proses rekrutmen.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Kami ingin memastikan hanya calon terbaik yang terpilih menjadi anggota Polri,” ujarnya.
Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kami tegaskan, penerimaan anggota Polri gratis dan tanpa perantara. Setiap bentuk kecurangan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei turut mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana layanan cepat dan terpadu. (*)


















