Batam-(NagoyaPos.Com) – Respons cepat layanan darurat 110 Polresta Barelang kembali membuahkan hasil. Keributan yang terjadi di kawasan Sagulung pada dini hari berhasil diredam secara humanis oleh petugas kepolisian, Rabu (15/4) sekitar pukul 01.20 WIB.
Tindakan cepat ini dilakukan oleh personel PAMAPTA I Polresta Barelang bersama piket SPKT setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya gangguan ketertiban di kawasan Ruko Cipta Grand City, Kecamatan Sagulung.
Tim yang dipimpin Ipda F. Leonardo Manurung, S.H., bersama Aipda M. Sagala dan Bripka Wahyudi Karya Siregar, langsung bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel segera menuju TKP untuk memastikan situasi,” ujar petugas.
Laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Hasibuan yang menginformasikan adanya keributan yang meresahkan warga sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang tengah berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas memberikan imbauan agar mereka segera membubarkan diri.
Pendekatan tersebut terbukti efektif. Para pemuda akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing tanpa adanya tindakan represif.
Dalam kejadian ini, tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil. Selain itu, tidak ada laporan tindak pidana dari warga setempat, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat tanpa eskalasi.
Polresta Barelang menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Ke depan, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (*)


















