Hukum  

Digrebek di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Sabu Ratusan Gram di Tangan Pria Ini

Digrebek di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Sabu Ratusan Gram di Tangan Pria Ini
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial HA alias UA (52) yang menjual sabu di Taman Baloi, Batam (tangkapan layar)

Batam, Nagoyapos.com – Peredaran narkotika di Kota Batam kembali diguncang. Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial HA alias UA (52) dalam operasi cepat di kawasan Permata Baloi, Kamis (9/4/2026).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan.

Example 300x600

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat ratusan gram. Sabu tersebut terbagi dalam beberapa kemasan, yakni satu paket seberat 92,58 gram dan empat paket lainnya dengan total 13,64 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit mobil Avanza hitam yang digunakan tersangka, uang tunai Rp1.390.000, satu unit ponsel pintar, serta tas kulit yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Melalui Kabidhumas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, dijelaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP terbaru,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Salah satu terduga pemasok berinisial R bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menekan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *