Batam-(NagoyaPos.Com)-Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Nongsa, Batam, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Setelah 40 hari sejak kejadian dan pelaku menyerahkan diri, berkas perkara belum juga dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kondisi ini membuat keluarga korban mempertanyakan lambannya proses hukum yang ditangani aparat kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban, Arisal Fitra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menilai proses penyidikan berjalan terlalu lama, padahal pelaku telah menyerahkan diri sejak awal.
“Yang kami sesalkan, pelaku sudah menyerahkan diri, tetapi sampai sekarang belum ada pelimpahan berkas ke jaksa,” ujarnya, Rabu (22/4).
Menurutnya, meskipun ada dugaan konflik pribadi antara korban dan pelaku di masa lalu, hal tersebut tidak relevan dengan keterlambatan proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak penyidik sendiri menyebut keterlambatan terjadi karena masih menunggu kelengkapan berkas perkara. Namun, alasan itu dinilai belum cukup menjelaskan lamanya proses hingga lebih dari satu bulan.
Dalam perkembangan terbaru, keluarga korban mengungkap adanya fakta tambahan yang dinilai dapat memperjelas motif pembunuhan. Sebelum kejadian, pelaku, korban, dan pasangan korban disebut sempat bertemu untuk membahas hubungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku awalnya mengaku telah mengikhlaskan korban. Namun situasi berubah saat muncul permintaan sejumlah uang yang nilainya terus meningkat dalam waktu singkat.
“Awalnya Rp2,5 juta, lalu naik menjadi Rp3 juta, Rp5 juta, hingga mencapai Rp70 juta dalam satu malam,” ungkap Arisal.
Korban bersama pasangannya disebut tidak menyanggupi permintaan tersebut, meskipun sempat menawarkan pembayaran secara bertahap. Ketegangan pun meningkat hingga berujung percekcokan.
Bahkan, pelaku diduga sempat melontarkan ancaman dalam pertemuan tersebut. Keterangan ini disebut didengar langsung oleh pasangan korban, yang hingga kini belum diperiksa oleh penyidik.
“Keterangan ini penting karena bisa memperjelas adanya niat dari pelaku,” tambahnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti disebut telah diamankan, termasuk pisau yang digunakan dalam kejadian, lokasi pembelian, serta saksi yang sempat mengantar pelaku.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, pihak keluarga mempertanyakan alasan penyidik yang masih menunggu kelengkapan berkas.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmad Susanto, menyatakan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap koordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Belum ada gelar perkara dan rekonstruksi. Kami masih menunggu petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan berkas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah keterangan saksi masih terus dilengkapi. Selain itu, hasil visum maupun autopsi korban hingga kini belum keluar.
“Untuk tahap satu, kami masih menunggu kelengkapan berkas dan petunjuk dari jaksa,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos di wilayah Nongsa, Batam. Korban ditemukan dengan sebilah pisau tertancap di bagian kepala, yang menggegerkan warga sekitar.
Kasus pembunuhan di Nongsa Batam ini kini menjadi sorotan, terutama terkait lambannya proses penyidikan yang diharapkan segera menemukan kejelasan hukum bagi keluarga korban.(**)
Reporter : RY


















