Tren Baru Narkoba di Batam! Liquid Vape Berbahaya Kini Kuasai Pasar Gelap

Tren Baru Narkoba di Batam! Liquid Vape Berbahaya Kini Kuasai Pasar Gelap
Polresta Barelang menemukan ada tren baru dalam peredaran narkotika di Batam, dari sabu ke liquid vape (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Pola peredaran narkoba di Batam kini berubah drastis dan makin mengkhawatirkan. Jika sebelumnya didominasi sabu, kini liquid vape mengandung zat berbahaya seperti etomidate dan ketamine justru merajai pasar gelap, menyasar kalangan muda dan sulit terdeteksi aparat.

Fakta mengejutkan ini terungkap saat Polresta Barelang memusnahkan barang bukti dari 12 laporan polisi dalam dua bulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.931 cartridge liquid vape, 1.075 gram sabu, serta 57 butir ekstasi, dengan 13 tersangka telah diamankan.

Example 300x600

Wakapolresta Barelang, Fadli Agus, menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menghadapi modus baru peredaran narkotika yang semakin beragam dan canggih.

“Modusnya semakin variatif, termasuk menggunakan media vape. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Senada, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Arsyad Riyandi, mengungkapkan bahwa tren kasus saat ini didominasi oleh liquid vape. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik membuat barang haram ini mudah disamarkan dan digunakan kapan saja tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Mayoritas pengungkapan kasus sekarang liquid vape. Sudah ribuan kami amankan, dan 1.931 cartridge dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Hasil Laboratorium

Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan dalam cartridge sangat berbahaya, mulai dari etomidate hingga ketamine. Di pasar gelap, satu cartridge bahkan dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp2,5 juta.

Lebih mengkhawatirkan, peredaran barang ini diduga berasal dari luar negeri, khususnya dari Malaysia, yang masuk melalui jalur pelabuhan. Aparat menduga adanya keterlibatan jaringan narkoba lintas negara dalam distribusinya.

“Temuan ini sudah kami koordinasikan dengan BNN, KJRI, serta aparat di Malaysia,” tambah Arsyad.

Tren ini juga berdampak pada profil pengguna. Kini, mayoritas pengguna liquid vape narkotika berasal dari kalangan usia muda, mulai dari remaja hingga usia 30 tahun.

Polisi menegaskan akan memperketat pengawasan serta mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap modus baru yang semakin tersembunyi ini.

“Karena bentuknya familiar dan praktis digunakan, tren ini terus meningkat. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tegasnya.

Dengan maraknya peredaran liquid vape narkotika ini, masyarakat diimbau lebih waspada, terutama orang tua terhadap pergaulan anak-anak, agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba berkedok gaya hidup modern.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *