Batam, Nagoyapos.com – Lonjakan jumlah pendatang ke Kota Batam mulai terlihat dari membludaknya pengurusan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat peningkatan signifikan permohonan perpindahan penduduk dan pembuatan KTP Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Jika sebelumnya permohonan administrasi kependudukan hanya berkisar 120 orang per hari, kini jumlahnya melonjak drastis menjadi lebih dari 300 pemohon setiap hari.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, mengatakan lonjakan tersebut berdampak langsung terhadap pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Batam. Bahkan, jika diakumulasi, jumlah penduduk baru dapat mencapai sekitar 4.000 orang setiap bulan.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, jumlah warga yang resmi memiliki KTP Batam tercatat sebanyak 1.394.459 jiwa atau mendekati 1,4 juta penduduk.
Namun, angka itu diperkirakan masih lebih besar jika dihitung bersama warga non-KTP Batam yang saat ini tinggal dan bekerja di berbagai kawasan industri dan sektor usaha di kota tersebut.
Menurut Adisthy, laju urbanisasi yang tinggi dan tidak terkendali berpotensi memberi tekanan terhadap APBD Kota Batam, infrastruktur layanan publik, hingga memicu persoalan sosial seperti meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.
Memantau Para Pendatang
Meski demikian, Pemerintah Kota Batam menegaskan tidak akan mengusir pendatang yang telah bekerja di Batam.
Sebagai langkah pengawasan, Disdukcapil bersama instansi terkait kini melakukan pemantauan dan pendataan langsung ke sejumlah kawasan industri, galangan kapal, restoran, pusat perbelanjaan, hingga sektor usaha lainnya.
Bagi pekerja yang belum memindahkan KTP ke Batam, pemerintah akan menerapkan sistem pendataan penduduk nonpermanen.
Nantinya, warga ber-KTP luar Batam yang tinggal dan bekerja di Batam akan memperoleh Tanda Bukti Penduduk Nonpermanen berupa surat keterangan sebagai legalitas domisili sementara mereka.
“Kami melihat pendataan ini penting, untuk memastikan keberadaan dan legalitas domisili para pekerja nonpermanen di Batam,” ujar Adisthy, Kamis (21/5).
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Batam saat ini juga tengah mengkaji laju urbanisasi, terutama bagi pendatang baru yang belum memiliki pekerjaan tetap.
Kajian tersebut melibatkan berbagai unsur terkait guna merumuskan kebijakan yang tepat untuk menekan angka pengangguran terbuka yang berpotensi memicu kerawanan sosial dan keamanan kota.
Di sisi lain, Disdukcapil bersama instansi terkait juga sedang melakukan sinkronisasi data kependudukan secara terintegrasi. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah memiliki basis data yang akurat mengenai kondisi demografi dan angka pengangguran riil sebagai dasar kebijakan ke depan.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil menjelaskan bahwa tingginya volume permohonan menjadi penyebab utama ramainya pelayanan di kantor.
Saat ini, setiap hari Disdukcapil melayani sekitar 320 hingga 350 pemohon secara langsung. Bahkan, dalam satu kali kunjungan, masyarakat kerap mengurus beberapa dokumen sekaligus, mulai dari Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Ramainya pelayanan bukan karena proses yang lambat, tetapi karena tingginya jumlah permohonan setiap harinya. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai SOP secara prima, sembari mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital setelah sistem kembali normal sepenuhnya,” pungkas Adisthy.
Editor: Risman


















